Senin, 06 Juni 2022

 Nama : Ainun Fitriyah

Nim : 11901084

Menurut Majid (2015), Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) adalah salah satu bahan ajar yang disusun oleh guru berguna untuk proses pembelajaran yang akan diberikan kepada siswa. LKPD ini akan menentukan kreativitas dan efektivitasnya suatu pembelajaran yang akan dilakukan oleh siswa. Sedangkan Menurut Putri (2019), Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) adalah bahan ajar cetak yang berisikan panduan dapat digunakan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan mereka.

Tujuan dan Fungsi LKPD 

Lembar Kerja Peserta Didik berfungsi sebagai panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan percobaan atau demonstrasi. Menurut Prastowo (2015), fungsi Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) adalah:Sebagai bahan ajar yang meminimalkan peran pendidik, namun lebih mengaktifkan peserta didik. 

  1. Sebagai bahan ajar yang mempermudah untuk memahami materi yang diberikan. 
  2. Sebagai bahan ajar yang ringkas dan kaya tugas untuk berlatih. 
  3. Memudahkan pelaksanaan pengajaran kepada peserta didik.

LKPD sebagai bahan ajar yang keberadaannya membantu mempermudah pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar di kelas. Adanya LKPD dapat meningkatkan keaktifan peserta didik karena substansinya yang kaya akan tugas dan memudahkan peserta didik dalam memahami materi yang disajikan dengan ringkas. Adapun menurut Nurdin dan Adriantoni (2016), Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) memiliki beberapa fungsi, antara lain yaitu: 

  1. Mengaktifkan siswa dalam proses kegiatan pembelajaran. 
  2. Membantu siswa mengembangkan konsep. 
  3. Melatih siswa untuk menemukan dan mengembangkan keterampilan proses. 
  4. Pedoman guru dan siswa dalam melaksanakan proses kegiatan pembelajaran. 
  5. Membantu siswa dalam memperoleh informasi tentang konsep yang dipelajari melalui proses kegiatan pembelajaran secara sistematis. 
  6. Membantu siswa dalam memperoleh catatan materi yang dipelajari melalui kegiatan pembelajaran.

Karakteristik LKPD 

Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), merupakan bahan ajar yang lebih sederhana daripada modul. Namun lebih kompleks daripada buku. Oleh sebab itu, bahan ajar LKPD memiliki beberapa unsur di antaranya: Judul, Petunjuk belajar, kompetensi dasar atau materi pokok, informasi pendukung, tugas atau langkah kerja, dan penilaian. Unsur-unsur tersebut sangat dibutuhkan untuk penyusunan bahan ajar. Bahkan dengan adanya unsur-unsur tersebut kita mengetahui seperti apa susunan Lembar Kerja Peserta Didik tersebut.