Sabtu, 01 Mei 2021

4 Kompetensi Guru Profesional


Bismillah

Assalamu'alaikum

Nama : Ainun Fitriyah

Nim : 11901084

Kelas : 4f

Tugas Mingguan 

Mata kuliah : Magang 1

" 4 kompetensi guru profesional"  

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

Naaa dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 kita beralih pada peraturan menteri pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

Dari undang-undang di atas dapat kita pahami bahwa untuk menjadi seorang guru yang profesional itu tidak hanya membutuhkan kepintaran atau kemampuan atau berani tampil saja tetapi guru yang profesional itu artinya guru yang telah di katakan lulus dalam 4 kompetensi tersebut.

Yaitu dimana seorang guru harus di tuntut terhadap potensi yang pertama yakni kompetensi pedagogik dimana kompetensi pedagogik ini guru haruslah mempunyai pemahaman terhadap peserta didik, tidak hanya itu tetapi kapan akan kapan merancang pembelajaran, pengembangan peserta didik, dan setelah itu guru harus melakukan evaluasi pembelajaran.

Dan Adapun kompetensi yang kedua untuk menjadi seorang guru yang profesional ialah kompetensi kepribadian, Kompetensi kepribadian ini menurut saya merupakan kompetensi yang sangat penting bagi seorang guru karena kita seorang guru itu layaknya sebuah cerminan bagi peserta didik kita oleh karenanya kenapa saya menekankan bahwa kompetensi ini sangat penting. Tidak hanya mencerminkan kepribadian yang baik saja tetapi harus mencerminkan ahlak yang mulia itu seperti apa kepada peserta didik.

Setelah kompetensi yang kedua kita ketahui maka selanjutnya kita perlu mengetahui apa kompetensi ketiga untuk menjadi seorang guru yang profesional.. Naaaa adapun kompetensi yang ketiga adalah Dan Adapun kompetensi yang kedua untuk menjadi seorang guru yang profesional ialah kompetensi kepribadian..

Kompetensi kepribadian ini menurut saya merupakan kompetensi yang sangat penting bagi seorang guru karena kita seorang guru itu layaknya sebuah cerminan bagi peserta didik kita oleh karenanya kenapa saya menekankan bahwa kompetensi ini sangat penting. Tidak hanya mencerminkan kepribadian yang baik saja tetapi harus mencerminkan ahlak yang mulia itu seperti apa kepada peserta didik.

Setelah kompetensi yang kedua kita ketahui maka selanjutnya kita perlu mengetahui apa kompetensi ketiga untuk menjadi seorang guru yang profesional..

Naaaa adapun kompetensi yang ketiga adalah Kompetensi Sosial Na pada kompetensi ini maksudnya guru harus mampu berkomunikasi dengan baik dan benar sehingga peserta didik didalam tau di luar pembelajaran itu akan merasa nyaman dengan cara berbicara kita. Dan guru harus nya bisa bersosialisasi secara efektif dengan siswa maupun rekan kerjanya.

Dan yang terakhir yaitu kompetensi profesional,

Professional di sini maksudnya guru harus lah mampu untuk menguasai materi-materi pembelajaran dengan luas sesuai dengan kurikulum nya .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar